![]() |
Pilkada |
Langgar Kampanye, APK Jumbo Diturunkan Bawaslu |
Kamis, 14-03-2019 | 22:22 wib |
Reporter : Heru Kuswanto |
![]() |
Dalam aturannya, pemasangannya baliho setiap partai diberi jatah dua titik, namun dalam pelaksanaanya beberapa partai memasangnya lebih dari dua titik. Foto Heru |
Ponorogo pojokpitu.com Akibat melanggar kampanye, sebuah baliho raksasa di jalan raya diturunkan paksa oleh Bawaslu dan Satpol PP Ponorogo. |
Sejumlah petugas menurunkan paksa alat peraga kampanye berupa baliho raksasa yang tepasang di jalan Raya Soekarno - Hatta Ponorogo. Penurunan karena beberapa partai politik telah melanggar peraturan. Menurut Marjin Nurcahyono ,Koordinator Penindakan Bawaslu Ponorogo, dalam kegiatan ini melakukan penertipan sebanyak 16 titik. Dalam aturannya, setiap partai politik diberi jatah 2 titik untuk memasang APK berukuran besar. Namun di Ponorogo ada beberapa partai politik memasang baliho lebih dari dua. "Kami juga menertipkan sejumlah APK yang terpasang di sembarangan tempat," kata Marjin. Bawaslu Ponorogo menghimbau agar para simpatisan partai politik untuk taat aturan dalam Pileg dan Pilpres. (pul) |
Tweet Follow @REDAKSIJTV |
Berita Terkait | ||
Pilkada
Bawaslu Kerahkan Mobil Crane Turunkan Paksa APK Billboard 15-04-2019 | 19:00 wib |
![]() |
|
Pilkada
Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslu Masih Melakukan Penertiban A...selanjutnya 15-04-2019 | 18:40 wib |
![]() |
|
Pilkada
Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampan...selanjutnya 15-04-2019 | 18:30 wib |
![]() |
|
Pilkada
Selama Masa Kampanye Terdapat 2 Ribu Pelanggaran APK di Sura...selanjutnya 15-04-2019 | 18:28 wib |
![]() |
|
Info Iklan | Kontak Kami | Tentang Kami |
| Disclaimer | Pedoman Pemberitaan Media Siber |
©2014 Pojok Pitu Jln. A.Yani 88 Surabaya Telp. (031)-8202012 Fax. (031)-8250062 |